Mamuju–-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Exit Meeting di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Acara ini menandai berakhirnya masa pemeriksaan intern Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK Agung Wijaksono, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, beberapa Kepala OPD dan undangan lainnya.
Sementara Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan,” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya,” tutup Idris.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo dihubungi pada saat acara mengungkapkan BPK Sulbar telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov Sulbar Tahun Anggaran 2023 dari awal februari sampai dengan awal Mei 2024
“Harapan kita Pemprov Sulbar yang telah disampaikan oleh Sekdaprov Sulbar menyampaikan bahwa mudah-mudahan kita mendapatkan Opini WTP yang kesupuluh kalinya” ujar Masriadi
Lebih lanjut Kepala BPKPD Sulbar menjelaskan “terkait dengan temuan yang disampaikan termasuk temuan yang ada di BPKPD Sulbar yang ada beberapa dan Alhamdulillah semua sudah ditindaklanjuti dan kita tinggal menunggu hasil LHP nantinya” ujar Masriadi
Senada dengan Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad mengatakan “temuan kita yang di BPKPD yang menyangkut masalah pengelolaan barang milik daerah, gaji, pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target, penagihan ke pertamina terkait pajak bahan bakar kendaraan bermotor itu sudah ditanggapi semua, kita tinggal menunggu hasilnya dari BPK yang rencana akan diserahkan pada tanggal 27 mei 2024” ujar Muhammad
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...